Русские видео

Сейчас в тренде

Иностранные видео


Скачать с ютуб UNIT REAKSI CEPAT AMBULANS GAWAT DARURAT DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA в хорошем качестве

UNIT REAKSI CEPAT AMBULANS GAWAT DARURAT DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA 4 года назад


Если кнопки скачивания не загрузились НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru



UNIT REAKSI CEPAT AMBULANS GAWAT DARURAT DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA

Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan evakuasi medis bagi korban/pasien gawat darurat di atau ke wilayah DKI dan sekitarnya dituntut memiliki respon yang cepat. Kegiatan evakuasi medis yang terus meningkat seiring pengetahuan masyarakat DKI Jakarta tentang keberadaan AGD, menandakan AGD cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DKI Jakarta, terutama masyarakat menengah ke bawah. Dalam jangka waktu 3 tahun dari tahun 2013 hiungga 2016. Kegiatan meningkat 100 % yaitu dari 14.560 kegiatan di tahun 2013 menjadi 29.450 kegiatan di tahun 2016. Seiring dengan hal tersebut, panggilan true emergency juga mengalami peningkatan namun belum signifikan hanya sekitar 30% per tahun kegiatan true emergency. Rata-rata respon time pelayanan kejadian gawat darurat adalah 35 menit dimulai sejak masyarakat menelpon ke operator AGD sampai dengan unit tiba di tempat kejadian. Kemacetan lalu lintas yang belum dapat teratasi juga merupakan tantangan bagi AGD untuk membuat terobosan dalam melayani kejadian gawat darurat di wilayah DKI Jakarta. Terkait hal itu dirasakan perlu membuat unit reaksi cepat Ambulan Motor AGD Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, untuk mempersingkat respon time. Diharapkan tuntutan masyarakat atas kecepatan respon petugas dalam kejadian gawat darurat dapat terpenuhi dengan adanya Unit Reaksi Cepat AGD Dinkes DKI Jakarta. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.882/MENKES/SK/X/2009 tenteng pedoman Penanganan Evakuasi Medik. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat. Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 383/2012 tentang penetapan Ambulans Gawat Darurat sebagai unit kerja Dinas Kesehatan yang menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh. Dibentuknya tim Unit Reaksi Cepat AGD Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta adalah untuk mempercepat respons time penanganan medis bagi korban gawat darurat. Untuk mewujudkan pelayanan gawat darurat pra rumah sakit yang sesuai standar kota metropolitan sehingga dapat sejajar dengan kota-kota besar lainnya di dunia. Mempersingkat respon time penanganan kejadian gawat darurat. Menurunkan angka kematian dan kecacatan pada korban gawat darurat.

Comments