Русские видео

Сейчас в тренде

Иностранные видео


Скачать с ютуб Tahan Ijazah Sebagai Jaminan Kontrak Kerja, Begini Tanggapan Konsultan Hukum в хорошем качестве

Tahan Ijazah Sebagai Jaminan Kontrak Kerja, Begini Tanggapan Konsultan Hukum 4 года назад


Если кнопки скачивания не загрузились НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу страницы.
Спасибо за использование сервиса savevideohd.ru



Tahan Ijazah Sebagai Jaminan Kontrak Kerja, Begini Tanggapan Konsultan Hukum

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam kasus penerimaan karyawan baru, beberapa perusahaan mewajibkan karyawannya untuk menahan ijazahnya. Menurut dari Yulius Setiarto, selaku konsultan hukum di Jakarta, hak menahan ijazah karyawan sebenarnya berawal dari perjanjian atau kesepakatan kerja, bukan peraturan ketenagakerjaan. Dikutip dari Intisari Online, Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan, disebutkan tidak ada aturan yang memperbolehkan perusahaan, untuk menahan surat-surat berharga milik karyawan, termasuk ijazah. Namun pada kenyataannya, perusahaan yang melakukan praktik tersebut masih eksis di negeri ini. Menurut Yulius, penahanan ijazah bukan merupakan solusi yang bijak agar karyawan dapat bertahan lama di suatu perusahaan. Jika sewaktu-waktu ijazah itu hilang atau rusak, maka karyawan dapat menuntut perusahaan tersebut. Konsultan hukum itu juga mengingatkan kembali kepada para calon karyawan di Indonesia, untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan pada kasus ini. (Tribun-Video.com/Inung Pratama) Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Ijazah Ditahan Saat Masuk Kerja, Ini Dasar Hukum Untuk Menolaknya", https://intisari.grid.id/read/0392059...

Comments